Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 1160
حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَنْبَأَنَا مِسْعَرٌ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَيْسَرَةَ عَنِ النَّزَّالِ بْنِ سَبْرَةَ قَالَ
أُتِيَ عَلِيٌّ بِإِنَاءٍ مِنْ مَاءٍ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ ثُمَّ قَالَ إِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّ أَقْوَامًا يَكْرَهُونَ أَنْ يَشْرَبَ أَحَدُهُمْ وَهُوَ قَائِمٌ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ مِثْلَ مَا فَعَلْتُ ثُمَّ أَخَذَ مِنْهُ فَتَمَسَّحَ ثُمَّ قَالَ هَذَا وُضُوءُ مَنْ لَمْ يُحْدِثْ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah memberitakan kepada kami [Mis'ar] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [An Nazal bin Sabrah] berkata; dibawakan kepada [Ali] Radhiallah 'anhu bejana berisi air lalu dia meminumnya dengan berdiri. Dia berkata; "telah sampai kabar kepadaku bahwa beberapa kaum membenci salah seorang dari mereka yang minum dengan berdiri, padahal saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan sebagaimana yang saya lakukan." Lalu dia mengambil sebagian air dan mengusapkan (pada anggota wudhu) dan berkata; "Beginilah cara wudhu bagi orang yang tidak berhadats besar."